Perbedaan Air Bersih dan Air Kotor




Air merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari, seperti untuk minum, memasak, mandi, dan  mencuci. Karena itu, kualitas air perlu diperhatikan agar tidak membahayakan kesehatan.

Air bersih memiliki ciri-ciri:

  • Tidak berbau, tidak berwarna, dan jernih.
  • Tidak mengandung zat berbahaya atau mikroorganisme penyebab penyakit.
  • Memiliki pH yang sesuai standar, yaitu sekitar 6,5–8,5. 

Air kotor umumnya:

  • Berbau tidak sedap dan terlihat keruh.
  • Dapat mengandung bakteri, kuman, atau bahan kimia berbahaya.
  • Tidak aman digunakan atau dikonsumsi tanpa pengolahan terlebih dahulu. 

Penggunaan air yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat meningkatkan risiko penyakit, seperti diare, hepatitis A, dan keracunan akibat bahan kimia. Oleh karena itu, pastikan air yang digunakan berasal dari sumber yang aman dan terjaga kualitasnya.

Dengan mengenali perbedaan air bersih dan air kotor, kita dapat lebih bijak dalam memilih air yang aman untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan. 

Sumber: Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan.




Batas akhir pendaftaran medex pukul 10.00 WIB, untuk pendaftaran VIP ditutup Pukul 09.00 WIB (26 Juni 2023 Jam 20:55:00) Peraturan Kepala BLU Balai Kesehatan Penerbangan Nomor : 001/HATPEN-2022 Tentang Tata Cara Pemeriksaan & Pengujian Kesehatan FAA di BLU Balai Kesehatan Penerbangan (01 Juli 2022 Jam 13:39:00) Kepala Balai Kesehatan Penerbangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.028 Tentang Prosedur Permohonan Sertifikat Kesehatan (08 Februari 2019 Jam 15:47:00)